Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) Pemkot Prabumulih
13 Maret 2023.
Berita
![](https://disdukcapil.kotaprabumulih.go.id/wp-content/uploads/2023/08/IKD1.jpeg)
Prabumulih – Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone baik itu berupa foto, ataupun QR Code.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam pengarahannya di berbagai kesempatan selalu meminta penerapan identitas digital dilakukan dalam beberapa tahap sebelum diterapkan pada masyarakat umum.
Dalam IKD tidak hanya dokumen kependudukan KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital namun terdapat dokumen lain yang secara otomatis dapat diakses misalnya kartu vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional, BPJS, DTKS, serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024.
Wakil Walikota Prabumulih H. Adriansyah Fikri, SH. melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Prabumulih menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kota Prabumulih untuk mendownload dan menginstal aplikasi Identitas Kependudan Digital di Google Playstore melalui smartphone berbasis android.
Berikut syarat dan cara membuat atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) :
Syarat Membuat KTP Digital:
1. Memiliki KTP Elektronik atau e-KTP
2. Memiliki e-mail yang masih aktif
3. Memiliki smartphone Android
Cara dan tahapan membuat KTP Digital:
1. Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore
2. Buka aplikasi IKD, isi data berupa NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data.
3. Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation.
4. Setelah itu kemudian pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
5. Setelah berhasil, cek e-mail yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.
6. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKDAktivasi IKD telah selesai.
Baca Berita Lainnya
Disdukcapil Kota Prabumulih Menerima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Disdukcapil Kota Prabumulih Menerima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Kegiatan Pemantaun Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2024
Kegiatan Pemantaun Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dan Forum
Pj Sekda Bapak Drs. Aris Priadi, SH., M.Si. Pimpin Operasi