Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) adalah dokumen perencanaan OPD
untuk periode 1 (satu) tahun, yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan baik yang
dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi
masyarakat dan berfungsi untuk menerjemahkan perencanaan strategis lima tahunan ke dalam
perencanaan tahunan yang bersifat lebih operasional